Sistem Informasi Kesehatan
(SIK) adalah gabungan perangkat dan prosedur yang digunakan untuk
mengelola siklus informasi (mulai dari pengumpulan data sampai pemberian umpan
balik informasi) untuk mendukung pelaksanaan tindakan tepat dalam perencanaan,
pelaksanaan dan pemantauan kinerja sistem kesehatan. Sistem informasi
kesehatan adalah integrasi antara perangkat, prosedur dan kebijakan
yang digunakan untuk mengelola siklus informasi secara sistematis untuk mendukung
pelaksanaan manajemen kesehatan yang terpadu dan menyeluruh dalam kerangka
pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Dalam literature lain menyebutkan
bahwa SIK adalah suatu sistem pengelolaan data dan informasi
kesehatan di semua tingkat pemerintahan secara sistematis dan terintegrasi
untuk mendukung manajemen kesehatan dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan
kepada masyarakat.
Menurut WHO, Sistem Informasi
Kesehatan merupakan salah satu dari 6 “building block” atau
komponen utama dalam sistem kesehatan di suatu negara. Keenam komponen (building
block) sistem kesehatan tersebut adalah:
a.
Service delivery (pelaksanaan pelayanan kesehatan)
b.
Medical product,
vaccine, and technologies (produk
medis, vaksin, dan teknologi kesehatan)
c.
Health
worksforce (tenaga medis)
d.
Health system
financing (sistem
pembiayaan kesehatan)
e.
Health
information system (sistem
informasi kesehatan)
f.
Leadership and
governance (kepemimpinan dan
pemerintah)
Sedangkan di dalam tatanan Sistem Kesehatan
Nasional, SIK merupakan bagian dari sub sistem ke 6 yaitu pada sub
sistem manajemen, informasi dan regulasi kesehatan. Dengan demikian, dapat
disimpulkan bahwa sistem informasi kesehatan merupakan sebuah sarana
sebagai penunjang pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat. Sistem
informasi kesehatan yang efektif memberikan dukungan informasi bagi proses
pengambilan keputusan di semua jenjang, bahkan di Puskesmas atau Rumah Sakit
kecil sekalipun. Bukan hanya data, namun juga informasi yang lengkap, tepat,
akurat, dan cepat yang dapat disajikan dengan adanya sistem informasi kesehatan
yang tertata dan terlaksana dengan baik.
2.
Tujuan Sistem Informasi Kesehatan
Tujuan
dari dikembangkannya sistem informasi kesehatan adalah:
a.
Sistem informasi
kesehatan (SIK) merupakan subsistem dari Sistem Kesehatan Nasional (SKN) yang
berperan dalam memberikan informasi untuk pengambilan keputusan di setiap
jenjang adminisratif kesehatan baik di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota
atau bahkan pada tingkat pelaksana teknis seperti Rumah Sakit ataupun Puskesmas
b.
Dalam bidang
kesehatan telah banyak dikembangkan bentuk-bentuk Sistem Informasi Kesehatan
(SIK), dengan tujuan dikembangkannya berbagai bentuk SIK tersebut adalah agar
dapat mentransformasi data yang tersedia melalui sistem pencatatan rutin maupun
non rutin menjadi sebuah informasi.
3.
Manfaat Sistem Informasi Kesehatan
World Health Organisation (WHO) menilai bahwa investasi sistem informasi
kesehatan mempunyai beberapa manfaat antara lain:
a.
Membantu
pengambil keputusan untuk mendeteksi dan mengendalikan masalah kesehatan,
memantau perkembangan dan meningkatkannya
b.
Pemberdayaan
individu dan komunitas dengan cepat dan mudah dipahami, serta melakukan
berbagai perbaikan kualitas pelayanan kesehatan
Adapun manfaat adanya sistim informasi kesehatan
dalam suatu fasilitas kesehatan diantaranya:
a.
Memudahkan
setiap pasien untuk melakukan pengobatan dan mendapatkan pelayanan kesehatan
b.
Memudahkan
fasilitas kesehatan untuk mendaftar setiap pasien yang berobat
c.
Semua kegiatan
di fasilitas kesehatan terkontrol dengan baik (bekerja secara terstruktur).
4.
Peranan SIK dalam Sistem Kesehatan Nasional di
Indonesia
Menurut WHO, Sistem Informasi
Kesehatan merupakan salah satu dari 6 “building blocks” atau komponen utama
dalam Sistem Kesehatan di suatu negara. Keenam komponen (buliding blocks)
Sistem Kesehatan tersebut ialah:
a. Servis Delivery (Pelaksanaan
Pelayanan Kesehatan)
b. Medical product, vaccines, and
technologies (Produk Medis, vaksin, dan Teknologi Kesehatan)
c. Health Workforce (Tenaga
Medis)
d. Health System Financing (Sistem
Pembiayaan Kesehatan)
e. Health Information System (Sistem
Informasi Kesehatan)
f.
Leadership
and Governance (Kepemimpinan dan Pemerintahan)
Sistem Kesehatan Nasional Indonesia terdiri dari 7
subsistem, yaitu :
a. Upaya Kesehatan
b. Penelitian dan Pengembangan
Kesehatan
c. Pembiayaan Kesehatan
d. Sumber Daya Mansuia (SDM)
Kesehatan
e. Sediaan farmasi, alat kesehatan dan
makanan
f. Manajemen, Informasi, dan Regulasi
Kesehatan
g.
Pemberdayaan
Masyarakat
5.
Perkembangan Sistem Informasi Kesehatan Nasional di
Indonesia
Sistem Informasi Kesehatan di
Indonesia telah dan akan mengalami 3 pembagian masa sebagai berikut :
a. Era Manual (sebelum 2005)
b. Era Transisi (tahun 2005 –
2011)
c.
Era
Komputerisasi (mulai 2012)
Masing-masing Era Sistem Informasi
Kesehatan memiliki karakteristik yang berbeda sebagai bentuk adaptasi dengan
perkembangan zaman (kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi - TIK).
a.
Era Manual
Ø Aliran data terfragmentasi. Aliran
data dari sumber data (fasilitas kesehatan) ke pusat melalui berbagai jalan.
Ø Data dan Informasi dikelola dan
disimpan oleh masing-masing Unit di Departemen Kesehatan.
Ø Bentuk data : agregat.
Ø Sering terjadi duplikasi dalam
pengumpulan data.
Ø Sangat beragamnya bentuk laporan.
Ø Validitas diragukan.
Ø Data sulit diakses.
Ø Karena banyaknya duplikasi,
permasalahan kelengkapan dan validitas, maka data sulit dioah dan dianalisis.
Ø Pengiriman data masih banyak
menggunakan kertas sehingga tidak ramah lingkungan.
b.
Era Transisi
Ø Komunikasi data sudah mulai
terintegrasi (mulai mengenal prinsip 1 pintu, walau beberapa masih
terfragmentasi).
Ø Sebagian besar data agregat dan
sebagian kecil data individual.
Ø Sebagian data sudah terkomputerisasi
dan sebagian masih manual.
Ø Keamanan dan kerahasiaan data kurang
terjamin.
c.
Era Komputerisasi
Ø Pemanfaatan data menjadi satu pintu
(terintegrasi).
Ø Data individual (disagregat).
Ø Data dari Unit Pelayanan Kesehatan
langsung diunggah (upload) ke bank data di pusat (e-Health).
Ø Penerapan teknologi m-Health dimana
data dapat langsung diunggah ke bank data.
Ø Keamanan dan kerahasiaan data
terjamin (memakai secure login).
Ø Lebih cepat, tepat waktu dan
efisien.
Ø Lebih ramah lingkungan.
Dalam
Peraturan Presiden RI Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional, Kesehatan adalah keadaan sehat, baik
secara fisik, mental, spiritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang
untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis.
Sistem Kesehatan Nasional, yang selanjutnya disingkat SKN adalah
pengelolaan kesehatan yang diselenggarakan oleh semua komponen bangsa Indonesia
secara terpadu dan saling mendukung guna menjamin tercapainya derajat
kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.
Pengelolaan kesehatan diselenggarakan melalui pengelolaan administrasi kesehatan, informasi
kesehatan, sumber daya
kesehatan, upaya kesehatan, pembiayaan kesehatan, peran serta dan pemberdayaan masyarakat, ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang
kesehatan, serta pengaturan
hukum kesehatan secara terpadu dan saling mendukung guna menjamin tercapainya derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.
Pengelolaan kesehatan dilakukan secara berjenjang di pusat
dan daerah dengan memperhatikan otonomi daerah dan otonomi fungsional di
bidang kesehatan.
Komponen
pengelolaan kesehatan yang disusun dalam SKN dikelompokkan dalam subsistem:
a.
Upaya Kesehatan;
b.
Penelitian
Dan Pengembangan Kesehatan;
c.
Pembiayaan Kesehatan;
d.
Sumber Daya Manusia Kesehatan;
e.
Sediaan
Farmasi, Alat Kesehatan, Dan Makanan;
f.
Manajemen,
Informasi, Dan Regulasi Kesehatan; Dan
g.
Pemberdayaan Masyarakat.
6.
Sistem
Informasi Kesehatan di Masa Depan
Dalam
upaya mengatasi fragmentasi data, Pemerintah sedang mengembangkan aplikasi yang
disebut Sistem Aplikasi Daerah (Sikda) Generik. Sistem Informasi Kesehatan
berbasis Generik mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
·
Input pencatatan dan pelaporan berbasis elektronik atau
computerized.
·
Input data hanya dilakukan di tempat adanya pelayanan
kesehatan (fasilitas kesehatan).
·
Tidak ada duplikasi (hanya dilakukan 1 kali).
·
Akurat, tepat, hemat sember daya (efisien) dan transfaran.
Tejadi pengurangan beban kerja sehingga petugas memiliki waktu tambahan untuk
melayani pasien atau masyarakat.
·
Data yang dikirim (uploaded) ke pusat merupakan data
individu yang digital di kirim ke bank data nasional (data warehouse).
·
Laporan diambil dari bank data sehingga tidak membebani
petugas kesehatan di Unit pelayanan terdepan.
·
Puskesmas dan Dinas Kesehatan akan dilengkapi dengan
peralatan berbasis komputer.
·
Petugas akan ditingkatkan kompetensinya melalui pelatihan
untuk menerapkan Sikda Generik.
·
Mudah dilakukan berbagai jenis analisis dan assesment pada
data.
· Secara bertahap akan diterapkan 3 aplikasi Sikda Generik
yaitu Sistem Informasi Manajemen Kesehatan, Sistem Informasi Dinas Kesehatan
dan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit.
Referensi
Sabarguna,Boy.S, Sistem Informasi Kesehatan Rumah
Sakit, RSU PKU Muhammadiyah, Yogyakarta, 2004
Komentar
Posting Komentar